Warning: session_start(): open(/opt/alt/php72/var/lib/php/session/sess_7905533351c282386d5f34c50fdcb1f3, O_RDWR) failed: Disk quota exceeded (122) in /home/bumiman3/public_html/driyamedia/wp-content/plugins/landing-pages/landing-pages.php on line 24

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /opt/alt/php72/var/lib/php/session) in /home/bumiman3/public_html/driyamedia/wp-content/plugins/landing-pages/landing-pages.php on line 24
Dana Desa untuk Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat - Driyamedia
Home / Laporan Utama / Dana Desa untuk Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat

Dana Desa untuk Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar tidak pernah bosan mengingatkan bahwa dana desa adalah amanah. Karena harus dikelola untuk menggerakkan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga desa berkembang maju dan masyarakatnya lebih sejahtera.

Marwan mengingatkan para kepala desa agar mencermati dan memahami secara tepat prioritas penggunaan dana desa sebagaimana telah diatur dalam Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa.

“Salah satu program diprioritaskan adalah capacity building atau peningkatan kapasitas masyarakat desa sebagai bagian penting dari program pemberdayaan masyarakat,” ujar Marwan di Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Menurutnya, capacity building masyarakat desa sangat mendesak dan sifatnya prioritas, karena peningkatan kapasitas inilah yang akan menjadikan masyarakat desa lebih berdaya, memiliki pengetahuan dan wawasan.

“Salah satu masalah mendasar yang dihadapi desa saat ini adalah masih relatif rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa, termasuk aparatur desa yang notabene memegang kekuasaan administrasi pemerintahan dan pengelolaan dana desa,” ungkapnya.

Kata dia, tidak sedikit kalangan yang meragukan kualitas pemahaman dan penguasaan aparatur desa terhadap tata kelola administrasi pemerintahan desa yang tertib dan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Sehingga timbul kekhawatiran terjadinya ketidakcakapan yang berpotensi menimbulkan salah kelola dana desa yang berujung pada munculnya masalah hukum di kemudian hari.

“Kepala desa agar melakukan capacity building khususnya untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa sehingga dana desa benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya, sehingga dalam penggunaan dana desa nantinya tidak timbul masalah hukum di kemudian hari,” terangnya.

Politikus PKB ini meyakini, bahwa aparatur desa memiliki integritas dan tidak ada niatan untuk melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

“Saya percaya teman-teman aparatur desa memiliki integritas, tidak ada niatan untuk melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, namun jangan sampai nantinya ada masalah hukum atau masalah lainnya gara-gara kurang cakap dalam mengelola dana desa,” pungkasnya.

About ghani

Check Also

Sanitasi Lingkungan

Definisi Sanitasi Lingkungan Sanitasi lingkungan adalah Status kesehatan suatu lingkungan yang mencakup perumahan, pembuangan kotoran, …

Ketahui Cara Merawat Kesehatan Reproduksi Pria

Menjaga dan merawat kesehatan reproduksi pria dan wanita penting dilakukan sejak awal. Mengingat, dengan organ …


Fatal error: Uncaught wfWAFStorageFileException: Unable to save temporary file for atomic writing. in /home/bumiman3/public_html/wp-content/plugins/wordfence/vendor/wordfence/wf-waf/src/lib/storage/file.php:15 Stack trace: #0 /home/bumiman3/public_html/wp-content/plugins/wordfence/vendor/wordfence/wf-waf/src/lib/storage/file.php(542): wfWAFStorageFile::atomicFilePutContents('/home/bumiman3/...', '<?php exit('Acc...') #1 [internal function]: wfWAFStorageFile->saveConfig() #2 {main} thrown in /home/bumiman3/public_html/wp-content/plugins/wordfence/vendor/wordfence/wf-waf/src/lib/storage/file.php on line 15