Warning: session_start(): open(/opt/alt/php72/var/lib/php/session/sess_49f44d866d7da2d4f637e88438116f65, O_RDWR) failed: Disk quota exceeded (122) in /home/bumiman3/public_html/driyamedia/wp-content/plugins/landing-pages/landing-pages.php on line 24

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /opt/alt/php72/var/lib/php/session) in /home/bumiman3/public_html/driyamedia/wp-content/plugins/landing-pages/landing-pages.php on line 24
Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat - Driyamedia
Home / Analisis / Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat

Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat

Dari 250 juta rakyat Indonesia, sekitar 70 persen masih tinggal di desa.Maka desa sebagai destinasi kedamaian dan keramahtamahan harus tetap dipertahankan. Karena pentingnya sosok wajah dari suatu desa, masih dibutuhkan suatu kementerian khusus mengurus desa. Di desa masih tersemai benih-benih kejujuran,keluguan, kesederhanaan dan jiwa kegotongroyongan.

Bentangan sungai ratusan meter, sarana jalan mengitari lereng bukit dan sarana pendidikan sekolah rakyat, dapat diwujudkan rakyat desa hanya dengan modal semangat gotong royong.Pada dasarnya konsep dan pelaksanaan pembangunan desa telah lama dilaksanakan di seluruh tanah air.

Rancangan program pembangunan desa pada masa-masa sulit membangun negeri ini, telah berjalan dengan hanya menghimpun semangat untuk kepentingan bersama. Sesungguhnya semangat gotong royong yang tumbuh dan mencuat dari rakyat, telah lama menjadi aset bangsa.Rakyat desa bahu membahu membangun infrastruktur dan sejumlah prasarana lainnya.Bangunan itu berupa jalan, jembatan, irigasi, sekolah dan berbagai lapangan usaha.Dengan bahan baku seadanya seperti batang kelapa dan bambu, rakyat mampu membangun titi. Demikian pula pembangunan prasarana jalan ke sumber-sumber produksi, rakyat desa menyumbangkan tanahnya untuk kelancaran sarana perhubungan.

Tidak hanya sekedar membangun jalan ke pusat-pusat produksi.Bukankah pada mulanya untuk membangun sarana pendidikan merupakan andil rakyat desa yang tidak dapat dipupus dari catatan sejarah.Berdirinya sekolah rakyat dan madrasah di desa, termasuk tenaga pendidik bukankah itu atas prakarsa para tokoh-tokoh masyarakat desa. Semua itu dikerjakan secara ikhlas dengan landasan untuk kelanggengan hidup bersama.

Keterlibatan masyarakat desa dalam mengerjakan proyek berorientasi kepentingan bersama tidak harus mendatangkan motifator dan konsultan dari kota.Manajemen pemerintahan desa berjalan dengan baik.Walaupun hanya mengandalkan administrasi sederhana,tapi semua dapat dipertanggungjawabkan ke publik. Semua itu dapat ditangani oleh elemen masyarakat desa.Sesulit apapun proplem yang dihadapi masyarakat desa, mereka mampu bangkit didorong oleh suatu keinginan dan dilaksanakan secara bersama-sama.

Betapa sangat mengagumkan partisipasi masyarakat desa, ketika mengawali berdirinya republik ini.Pada dasarnya rakyat sangat menyadari akan kondisi keuangan negara yang belum memadai untuk membiayai sejumlah pembangunan. Jalan keluar yang ditempuh adalah membangkitkan ruh dan jiwa swadaya yang terdapat di hati rakyat.Bukankah semangat dan jiwa swadaya itu, tumbuh sendiri dari rakyat. Pemberdayaan masyarakat desa telah lahir, berbarengan dengan lahirnya republik ini.

Kenapa semangat dan jiwa kegotongroyongan itu demikian mengkristal di hati rakyat.Tentunya tidak terlepas dengan impitan dan kungkungan yang diderakan kepada rakyat pada zaman kolonial. Rakyat ingin melepaskan diri dari himpitan itu, mengejar ketertinggalan pada masa lalu. Namun kenapa aset bangsa, jiwa swadaya ini tidak dikemas dan dipelihara dengan baik…? Potensi dan semangat swadaya itu hingga sekarang masih ada di desa.

Partisipasi Desa

Pembangunan yang berada di lingkup desa, bukankah itu pada awalnya dengan adanya partisipasi masyarakat desa. Pengadaan tanah untuk pembangunan SD Inpres sepenuhnya sumbangan rakyat desa. Demikian juga untuk sarana kesehatan,balai pengobatan umum (BPU), Puskesmas, Sub Puskesmas. Semua itu sumbangan masyarakat desa.

Melalui program pembangunan desa dengan adanya bantuan desa (Bandes) telah menyerap anggaran dari pusat untuk pembangunan yang menjadi skala prioritas di setiap desa. Adanya dana bantuan desa berdasarkan Inpres desa itu, selain proyek skala prioritas di desa juga merangsang masyarakat untuk ikut berpartisipasi membangun desanya.Khusus untuk merangsang partisipasi masyarakat membangun desa adalah berupa swadaya masyarakat. Dari anggaran yang dikucurkan, apabila berhasil merangsang masyarakat desa ikut berpar-tisipasi nilai proyek yang dilaksankan bisa bertambah duakali lipat.

Dalam hal ini pemerintah terkesan mengabaikan semua. Saratnya kepentingan, baik kepentingan kelompok, golongan dan individu menjadi pemantik kemandekan berswadaya dari masyarakat desa.Semua anggaran yang turun ke desa, baik ia anggaran dari pusat,provinsi dan kabupaten/kota yang berbentuk proyek harus melalui proses tender.

Dalam proses pembangunan melalui proses terder menender itu, masyarakat desa nyaris tidak dilibatkan.Para pekerja suatu proyek yang berada di depan mata rakyat desa, sepenuhnya menjadi kewewenangan para kontraktor yang menangani sejumlah proyek itu. Rakyat desa dilibatkan atau tidak dalam menangani sejumlah proyek, tidak lagi dianggap menjadi tolok ukur keberhasilan dalam proses pembangunan.

Demikian pula dengan fungsi pengawasan, rakyat desa hanya sebagai penonton. Mengenai mutu proyek sepenuhnya kontraktor yang bertanggungjawab kepada pimpinan proyek (Pimpro) dan pimpro pula yang bertanggungjawab kepada kepala daerah. Dari sinilah awal yang membuat jarak antara rakyat desa dengan sejumlah proyek baik di lingkup desa dan sektor lainnya.

Kesenjangan dalam arti rakyat desa tidak dilibatkan dalam berbagai aspek pembangunan terjadi dalam beberapa dekade terakhir ini.Penangan sejumlah proyek skop desa sudah ditangani para kontraktor.Masyarakat desa termarjinalkan dengan ketidakpekaan.

Anggaran dana desa 2015 sebesar Rp. 20,7 triliun untuk 74.093 desa se Indonesia. Awal Agustus 2015 pemerintah pusat sudah merealisasikan dengan bentuk transper ke kabu-paten kota sebesar Rp.16,61 triliun, penyerapan baru untuk 38.000 desa.Dari perguliran dana desa itu diprediksi dapat menumbuhkan perekonomian nasional 0,5 persen dan menurunkan tingkat ketimpangan kesejahteraan (rasio gini) sebesar 0,01.

Multitafsir

Dana desa, mulai dari pengucuran dan pelaksanaannya berbagai multitafsir membuat para kepala desa, perangkat desa dan masyarakat menjadi bingung. Peraturan Menteri Desa (PDTT) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 5 Tahun 2015 menyatakan, dana desa diprioritaskan untuk belanja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini berbeda dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 114 Tahun 2014 yang menyebutkan dana untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Ada pula regulasi yang memberatkan aparatur pemerintah desa seperti Permendagri nomor 113 Tahun 2014 meminta aparatur desa menyusun laporan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Des),sedangkan Menteri Keuangan mengatur agar laporan realisasi penggunaan dana desa diajukan setiap akhir semester sehingga aparatur desa harus menyusun dua laporan keuangan terpisah.

Dari rumitnya urusan administrasi yang akan diajukan itu menurut Mendagri, semuanya akan direvisi. Ujung dari multitafsir itu adalah adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Namun di balik pengucuran dana desa itu ada bupati terkesan menakutnakuti para kepala desa, apabila tidak tepat sasaran, berikut laporan pertanggungjawaban yang tidak tepat, banyak nanti Kades yang masuk penjara.Dari ucapan bupati itu ada tiga unsur penafsiran menjadi kontropersi dengan muatan-muatan tersendiri.

Tafsir pertama dana yang sudah ditransper dari pusat,lebih lama mengendap di Dinas Keuangan dan Aset Daerah.Kedua dana desa bisa saja beralih menjadi alat kampanye berkaitan dengan Pilkada apabila tidak dikontrol secara kontinu.Ketiga dalam proses pencairan dana desa bisa terjadi pemotongan, tidak sesuai jumlah yang diterima dari yang ditandatangani penerima dana desa.

Padahal dalam pengelolaan dana desa sudah ada perangkat yang sudah berpengalaman yakni, mantan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri mendampingi pemerintahan desa. Dari pengalaman pada masa pemerintahan masa lalu fasilitator PNPM Mandiri, telah berhasil melaksanakan sejumlah proyek desa.

Tidak hanya untuk proses pencairan dana, tetapi termasuk melaksanakan sejumlah proyek dengan melibatkan masyarakat desa di dalamnya.

Pemberdayaan masyarakat desa dalam program PNPM Mandiri, bisa jadi telah dapat dijadikan acuan secara nasional. Sebab dalam pelaksanaannya nyaris tidak mengalami kendala. Namun yang terlihat disejumlah negara berkembang, ulah politisi penguasa lebih cenderung mencipta sesuatu yang baru walaupun rumit daripada melanjutkan program yang sudah berjalan baik.

Jauh-jauh hari, Adam Malik telah memprediksi ke depan dengan makin suburnya korupsi dan penyelewengan jabatan.Semua itu bukan rahasia lagi, karena mata hati rakyat tak dapat dibohongi.Rakyat memang tidak bicara, tetapi mereka tak pernah memicingkan mata menyaksikan semua penyimpangan yang berlangsung di seputar kehidupan mereka.

Dari 250 juta rakyat Indonesia, sekitar 70 persen masih tinggal di desa.Maka desa sebagai destinasi kedamaian dan keramahtamahan harus tetap dipertahankan. Karena pentingnya sosok wajah dari suatu desa, masih dibutuhkan suatu kementerian khusus mengurus desa. Di desa masih tersemai benih-benih kejujuran,keluguan, kesederhanaan dan jiwa kegotongroyongan. Bentangan sungai ratusan meter, sarana jalan mengitari lereng bukit dan sarana pendidikan sekolah rakyat, dapat diwujudkan rakyat desa hanya dengan modal semangat gotong royong.Pada dasarnya konsep dan pelaksanaan pembangunan desa telah lama dilaksanakan di seluruh tanah air. Rancangan program pembangunan desa pada masa-masa sulit membangun negeri ini, telah berjalan dengan hanya menghimpun semangat untuk kepentingan…

0

User Rating: 4.65 ( 1 votes)

About ghani

Check Also

KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI

A. Program Keluarga Berencana & Kesehatan Reproduksi Program Keluarga Berencana telah diterima oleh masyarakat secara …

Adil Gender Bagi Difabel: Masalah dan Solusinya

Isu mengenai kaum minoritas atau marginal, kesetaraan dan kepekaan gender merupakan isu yang amat penting, …

One comment

  1. I see, that your blog needs unique & fresh articles. I know
    it is hard to write content manually everyday, but there is solution for this.

    Just search in g00gle for- Atonemen’s tips


Fatal error: Uncaught wfWAFStorageFileException: Unable to save temporary file for atomic writing. in /home/bumiman3/public_html/wp-content/plugins/wordfence/vendor/wordfence/wf-waf/src/lib/storage/file.php:15 Stack trace: #0 /home/bumiman3/public_html/wp-content/plugins/wordfence/vendor/wordfence/wf-waf/src/lib/storage/file.php(542): wfWAFStorageFile::atomicFilePutContents('/home/bumiman3/...', '<?php exit('Acc...') #1 [internal function]: wfWAFStorageFile->saveConfig() #2 {main} thrown in /home/bumiman3/public_html/wp-content/plugins/wordfence/vendor/wordfence/wf-waf/src/lib/storage/file.php on line 15