Kajian PAR (Participatory Action Researcher) merupakan kajian dalam mendukung kegiatan program “Membuka Akses Lahan bagi Kaum Marjinal di Bumi Marapu” yang dilakukan di 6 desa yaitu Desa Napu, Desa Wunga, Desa Matawai Pawali, Desa Bidi Hunga, Desa Wendewa Timur dan Desa Wendewa Barat.
Kegiatan PAR merupakan kegiatan penggalian informasi dimasyarakat melalui berbagai rangkaian kegiatan dengan berbagai tools. Pelaksanaan PAR yang dilakukan dimasyarakat mempertimbangkan berbagai pendekatan, salah satunya adalah pendekatan terkait gender dengan tetap mengacu pada lima aset penghidupan berkelanjutan.
Gender merupakan konstruksi sosial bentukan manusia yang mana dapat berbeda pada waktu ke watu dan berbeda disetiap budaya satu dengan lainnya. Aspek gender ini akan dianggap bermasalah apabila terdapat pihak yang merasa terpinggirkan, mengalami kekerasan, mengalami beban ganda, mendapatkan pelebelan yang merugikan dan terdapat pihak yang dinomor duakan.
Aspek-aspek tersebut dapat terlihat melalui berbagai tools yang digunakan seperti jadwal kerja sehari, analisis ekonomi rumah tangga, wawancara dan observasi, dari kegiatan tersebut tampak bahwa:
Secara umu di Desa Bidi Hunga, peran perempuan dalam keluarga sebagai pengelola pangan memiliki peran yang sama dengan laki-laki baik itu untuk mengelola, meminjam ataupun membayar guna terjaminnya pangan dalam keluarga. Secara pembagian kerja jumlah jam kerja perempuan terlihat lebih dominan dikarenakan perempuan menjalankan kegiatan domestik serta produktif sedangkan sebagian laki-laki hanya menjalankan kegiatan produktif. Dalam Program-program pembangunan desa, partisipasi perempuan sudah mulai tampak diberbagai jabatan seperti sekertaris desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD, serta anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) walupun keterlibatan sertakontribusi mereka belum secara penuh.
Lain cerita di Desa Wunga. Meskipun peran perempuan dan laki-laki sama dalam pengelolaan pangan keluarga terutama terkait dengan kegiatan jual beli hasil pertanian namun khusus kegiatan madara di Desa Wunga biasanya dilakukan oleh kaum laki-laki. Namun, walaupun demikian dalam pembagian kerja kegiatan produktif dan domestik mereka berperan saling melengkapi, perempuan lebih dominan dikegiatan domestik namun tetap membantu dalam kegiatan produktif dengan porsi yang kecil begitupun sebaliknya. Dalam Program-program pembangunan desa, partisipasi perempuan tampak diberbagai jabatan sebagai pengurus kelompok tani, ketua RT ataupun RW serta bagian dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sedangkan di Desa Napu, dalam mengelola pangan keluarga tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan di Desa Wunga dikarenakan secara karakteristis memang kedua desa ini hampir sama terutama terkait sosial budaya. Pembagian peran dalam keluarga dilihat dari jumlah jam kerja perempuan terlihat lebih dominan dikarenakan perempuan menjalankan kegiatan domestik serta produktif sedangkan laki-laki hanya menjalankan kegiatan produktif. Dalam Program dan kegiatan di desa, partisipasi perempuan tampak diberbagai kegiatan baik kegiatan pemerintahan desa maupun dalam urusan adat, mereka berkontribusi aktif baik secara fisik maupun pikiran.
Dalam uraian diatas dapat disimpulkan bahwa peran perempuan dalam keluarga sebagai pengelola pangan memiliki porsi yang sama dengan laki-laki, baik ketika mengelola hasil pertanian, jual beli ataupun meminjam untuk penghidupan keluarga; pembagian peran dalam keluarga masih terlihat peran perempuan lebih menonjol daripada laki-laki karena perempuan selain bekerja dalam sektor domestik sesekali mereka juga bekerja pada sektor produktif; partisipasi perempuan dalam program pembangunan desa belum begitu tampak dibeberapa desa kalopun terdapat perempuan dalam suatu lembaga atau organisasi mereka tidak terlibat atau berkontribusi secara penuh.