Product Description
Sengketa pengelolaan sumberdaya alam adalah suatu keniscayaan. Berbagai sengketa sosial, budaya, dan politik yang terjadi di Indonesia, berpangkal dari perebutan sumberdaya alam antara berbagai kelompok kepentingan. Sejarah menunjukkan bahwa pembiaran suatu sengketa, apalagi menekan sengketa ke bawah permukaan, atau menyelesaikannya secara sepihak, hanya akan menunda merebaknya sengketa itu secara destruktif, dan akan membawa biaya sosial dan politik yang sangat mahal. Karenanya, nyaris semua upaya pengelolaan sumberdaya alam seharusnya mencakup pula upaya pengelolaan sengketa sumberdaya alam. Walaupun gagasan penyelesaian sengketa dalam semangat “gotong-royong” dan “musyawarah untuk mufakat” tercermin dalam hampir semua budaya lokal Indonesia, nyatanya akhir-akhir ini, sengketa sumberdaya alam telah merebak nyaris di semua daerah di Indonesia.
Dengan mengacu secara teknis terhadap berbagai kepustakaan dan upaya-upaya yang telah diprakarsai di berbagai daerah, buku ini mencoba menawarkan dan meracik beberapa konsep, prinsip, dan gagasan metodologis untuk membantu pengelolaan sengketa sumberdaya alam di Indonesia.